HIMPIT-SU Demo Kejati Sumut, Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sicanang Menunggu Audit BPKP


MEDIAPESISIR.COM, (MEDAN) - 
Sejumlah massa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (HIMPIT-SU), berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (12/7/2022).


Kedatangan mereka terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terkait proyek pembangunan jembatan Sicanang di Medan Belawan, agar mempublish atau menyampaikan proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang bersumber dari APBD Kota Medan TA (2017, 2018, 2020).


Kordinator aksi Reza Fahlevi Rambe dalam orasinya mengatakan, penanganan proyek pembangunan jembatan Sicanang telah merugikan keuangan negara yang berasal dari uang masyarakat. Maka, Kejati Sumut diminta untuk menyampaikan sudah sampai mana penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sicanang.


"Informasi kita peroleh bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sicanang oleh tim penyidik sudah lama ditingkatkan ke tahap penyidikan (dik). Namun, penanganannya terkesan ditutupi. Kami minta penyidik Kejati Sumut menyampaikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi puluhan miliar di Dinas PU Kota Medan tersebut," sebutnya.


Reza menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh Dinas PU Kota Medan sudah lama diusut tim penyidik Kejati Sumut. Apalagi, penanganannya sudah naik ke tahap penyidikan dikarenakan sudah adanya dua alat bukti ditemukan penyidik.


" Adanya dua alat bukti diantaranya kerugian negara dan perbuatan melawan hukum diperoleh tim penyidik, maka kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami juga pastikan sudah ada nama-nama tersangka nya," sebut massa HIMPIT-SU.


Massa HIMPIT-SU juga menegaskan, segera Kejati Sumut menetapkan atau menyampaikan tersangka-tersangkanya dan dilakukan penahanan. Dan siapa yang terlibat menikmati uang terkait proyek pembangunan jembatan Sicanang segera ditetapkan sebagai tersangka. 


Tidak berapa lama,  Kepala Kejati Sumut melalui Juliana Sinaga menemui massa dan menyampaikan terima kasih kepada HIMPIT-SU yang terus menyuarakan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.


" Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang disampaikan fan dituntut oleh HIMPIT-SU. Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang saat ini jaksa penyidik masih menunggu hasil audit dati BPKP mengenai jumlah kerugian negaranya," sebut Juliana 


Kejati Sumut juga, kata Juliana akan memberikan informasi dan mempublish apabila hasil audit ati BPKP telah keluar atau diterima tim penyidik.


"Publish terkait penanganan dugaan korupsi tersebut akan kita lakukan, setelah ada hasil audit BPKP. Soal penetapan tersangka dan penahanannya, kita tunggu hasil audit BPKP nya," jelasnya.

(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Komentar