Polres Dumai Melaksanakan Jum:at Curhat Di Kelurahan Bukit Kapur


DUMAI (JENDELARIAU.COM) -
Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai secara rutin melaksanakan kegiatan yang mengusung tema ‘Jum’at Curhat’ sebagai upaya untuk mempererat silaturrahmi, mengimplementasikan Polri hadir ditengah masyarakat serta menampung keluh kesah masyarakat untuk mengetahui situasi dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat, Jumat (6/10/2023) bertempat di Kedai Nano Jalan Soekarno - Hatta RT. 012 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur Aiptu Subandi mengatakan, program Jum’at Curhat ini merupakan salah satu cara Polri untuk mempererat silaturrahmi dengan masyarakat, melaksanakan sosilasiasi serta diskusi untuk mengetahui situasi masyarakat dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat. 

“Melalui program Jum'at Curhat diharapkan mampu menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah Kota Dumai, dan kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat khususnya untuk kemajuan Kota Dumai maupun kemajuan institusi Polri serta penguatan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” harap Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur.

Melalui kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur mewakili Kapolres Dumai juga berharap agar kedepannya seluruh masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar baik guna mencegah terjadinya bencana Karhutla hingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur juga mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Bukit Kapur dalam menciptakan Kota Dumai yang aman, damai, tertib dan kondusif menjelang dan sesudah pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang.

Tak hanya menerima sesi tanya jawab melalui kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan ataupun aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur juga memperkenalkan program inovasi Kapolres Dumai yakni menyediakan layanan aduan yang langsung terhubung melalui WhatsApp Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui nomor 0821-9819-8154.

“Silahkan hubungi ataupun sampaikan pengaduannya secara langsung terhadap pimpinan Polres Dumai melalui WhatsApp pengaduan Kapolres Dumai dengan nomor 0821-9819-8154. Seluruh masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun, mulai dari gangguan Kamtibmas hingga yang membutuhkan bantuan ataupun penanganan segera. Tak hanya itu, seluruh masyarakat juga dapat menginstal Aplikasi 'Polri Super App' di Play Store ataupun App Store dan menghubungi Layanan Call Center Polri Polres Dumai (0765) 110 yang selalu tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan kemudahan layanan lainnya," pungkas Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur Aiptu Subandi.

Pantauan dilapangan, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab, yang mana Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur beserta rombongan mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan ataupun aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Provos Polsek Bukit Kapur Aipda Alimudin, S.Sos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Bripka Riduwan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru Bripka Satria Simamora, perwakilan personil Polsek Bukit Kapur dan sejumlah warga Kelurahan Bagan Besar dan sekitarnya.

Komentar