Polres Dumai Menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024


DUMAI (JENDELARIAU.COM) -
Menciptakan suasana dan stabilitas keamanan menjelang dan sesudah pesta demokrasi, Polres Dumai  bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai, KPU Kota Dumai dan Bawaslu Kota Dumai.menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Kamis (21/9/2023) bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Puteri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Dalam deklarasi damai ini, hadir berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan, S.I.P, M.Si, Palaksa Lanal Dumai Letkol (PM) Priatno, S.H, M.H dan Wadanramil 01 Dumai Kapten Effendi.

Selain itu, turut hadir Ketua KPU Dumai Darwis, S.A.G, Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I, M.E.Sy, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.HLi, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Effendi, S.H, para Kapolsek Jajaran Polres Dumai, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Kota Dumai serta para Camat dan Lurah se-Kota Dumai.

Tidak hanya itu, Ketua LPMK se-Kota Dumai, para PPK dan Panwascam se-Kota Dumai, seluruh Ketua dan pengurus Partai Politik (Parpol) se-Kota Dumai, bersama dengan elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan Insan Pers yang ada di Kota Dumai ikut serta dalam acara tersebut.

Kapolres Dumai mengungkapkan harapannya melalui pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dapat mewujudkan Pemilu yang bersih, aman, damai, kondusif, dan berintegritas di Kota Dumai serta menciptakan suasana yang kondusif bagi para pendukung dan peserta Pemilu.

"Mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk, dan bermartabat, bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya para stakeholder untuk berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

Kapolres Dumai menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah, serta stakeholder lainnya dengan seluruh elemen masyarakat di Kota Dumai.

"Semoga dengan kegiatan ini, Pesta Demokrasi 2024 mulai dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan sukses," harap Kapolres Dumai.

Kapolres Dumai juga mengajak semua instansi, elemen masyarakat, partai politik, dan calon peserta Pemilu di Kota Dumai untuk bersatu dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan sukses.

"Melalui kegiatan ini juga dilaksanakan pengucapan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 serta Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dari seluruh partai politik peserta pemilu, FKUB, TNI-Polri, dan unsur Forkopimda Kota Dumai," tambah AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H telah menegaskan agar Polri mengawal serta membantu KPU dan Bawaslu dalam menjalani seluruh tahapan Pemilu ini. Penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran terkait Pemilu dianggap sebagai sebuah prestasi yang penting.

“Dengan lebih dari 200 peserta yang hadir dalam Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, ini merupakan dukungan kuat dari masyarakat agar terwujudnya Pemilu Damai di Kota Dumai," tutup Kapolres Dumai. 

Adapun isi dari Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Kota Dumai adalah Kami Peserta Pemilu Tahun 2024 Kota Dumai, dengan ini menyatakan :

a. Akan melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

b. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

c. Menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

d. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif diwilayah hukum Kota Dumai.

Komentar