DUMAI (JENDELARIAU.COM) - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Dumai terus menambah bukti- bukti untuk semakin membuat terang dugaan korupsi pengelolaan dana zakat pada Baznas Kota Dumai.
Rabu kemarin (08-08-2023), sudah dilakukan pemeriksaan 3 orang saksi.
Dari dua orang saksi telah memberikan keterangan sekitar 4 jam dan satu orang saksi sekitar 5 jam, Selama itu, masing- masing diberi kesempatan untuk jeda waktu ishoma. Ini sesuai dengan semangat humanis (memanusiakan manusia) sebagai salah satu unsur moto Kejari Dumai IDAMAN (Inovatif, Andal, Humanis).
Semangat humanis juga menjadi pendorong upaya Jaksa penyidik untuk mengungkap penyimpangan dana zakat tersebut karena bersentuhan langsung dengan kemanusiaan, kaum lemah dan papa, serta bersumber dari keikhlasan para umat Allah.
Pemeriksaan ketiga saksi tersebut menghasilkan beberapa keterangan yang signifikan, baik mengenai modus operandinya (cara berbuat) dan terkait penggunaan dana yang diduga juga untuk pembiayaan pernikahan, namun masih perlu didalami lagi oleh penyidik.
Perlu diketahui bahwa dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka IS, telah diperiksa pula hampir genap 50 (lima puluh) orang saksi (dalam press release sebelumnya hanya disebut puluhan saksi). Kejari Dumai tidak dapat menginformasikan nama-nama saksi kepada publik untuk keamanan saksi dan hak-hak saksi sesuai undang-undang, kecuali nanti pada tahap pemeriksaan di persidangan, Penuntut Umum menghadirkannya di persidangan.
Sebelumnya, telah diperiksa pula auditor untuk memberikan keterangan sesuai keahliannya untuk memperjelas laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara. Hasil audit (sebagaimana telah diberitakan sebelumnya) adalah sekitar Rp1,4milyar.
Dumai, 09 Agustus 2023Kepala Kejaksaan Negeri Dumai,melalui Kasi Intelijen,
Editor : Feri Windria

Komentar
Posting Komentar