Parah!!! PT SKI Terus Membujuk Warga Sekitar, Rambu Rambu DISHUB Dumai Diambaikan


DUMAI (JENDELARIAU.COM) –
PT Surya Kencana Inhu diduga terus membujuk warga sekitar dilokasi gudang di RT. 02 yang akan dipakai tempat parkiran mobil mobil. tengki yang diduga illegak Kamis (13/04/2023).

Bujukan yang dilakukan oleh PT KSI ini dengan perantara warga sekitar gudang dengan cara meminta tanda tangan seolah oleh dapat dukungan membuka gudang yang diduga illegal.

Informasi yang didapat tadi malam, beberapa tokoh mudah dikelurahan purnama didatangi oleh pihak PT KSI.

Selain didatangi kerumah rumah, ada juga tokoh pemuda yang di panggil ke gudang untuk di pujuk dan diduga akan diberikan imbalan.

PT KSI yang diduga mengkontrak Gudang yang diduga belum kantongi izin terus berupaya bagaimana bisa bisnis angkutan ini bisa berjalan secepatnya.

Tidak cukup sampai disitu, pihak PT. KSI beberapa waktu lalu juga sempat mendatangi Agus Toni ketua LPMK Kelurahan Purnama samapai 2 kali, namun masih buntu.

Gudang milik Amat SCN ini sebelumnya sempat kosong dan tidak dipergunakan.

Gudang milik Amat SCN yang dikontrak oleh pihak PT KSI yang diduga illegah terletak di jalan Arjuna RT.02 selalu digunakan sebagai jalan alternatif seandainya ada kemacetan di jalan Cut Yat Diem atau jalan utama ini digunakan para pengendara khususnya mobil roda 4 yang berbobot 5 Ton sesuai rambu rambu yang dibuat oleh Dinas Perhubungan kota Dumai.

Kehadiran PT KSI mengontrak Gudang tempat poll mobil mobil tengki ini membuat warga dan beberapa tokoh pemuda purnama membuat resah.

Keberadaan poll mobil mobil tengki ini dikwatirkan bisa merusak jalan pemukiman warga, karena jalan arjuna merupakan sebagai jalan alternatif penguna jalan kendaraan roda 4 maupun roda 2 apabila kena macet.

Pasalnya, mobil yang bertonase besar ini pastinya akan keluar masuk mengunakan untuk melintasi jalan alternatif ini sehingga bisa merusak jalan.

Padahal, dijalan Arjuna sudah diberikan tanda rambu rambu dinas perhubungan kota dumai dengan jelas mobil yang bisa masuk hanya roda empat (4) bukan roda atau berbobot 5 ton bukan untuk kendaraan rodo 10 atau roda12 .

Kondisi ini diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.725/AJ.302/DRJD/ tahun 2004.

Beberapa lalu ketua LPMK Kelurahan Purnama Agus Toni saat ditemui Pimpinan redaksi Jendelariau.com terkait aktifitas poll mobil mobil tengki yang diduga illegal milik PT. KSI ini mengatakan, selagi belum ada legalitas yang lengkap jangan sekali kali melakukan aktifitas di gudang tempat poll mobil mobil tengki yang diduga illegal yang di konyrak oleh PT. KSI,” tegasnya.

Lebih lanjut melalui Agus Toni Ketua LPMK Purnama juga menyampaikan, kepada Jendelariau.com pihak kelurahan Purnama juga tidak membenarkan adanya aktifitas digudang tersebut selagi belum ada legalitas yang lengkap.

Selain Ketua LPMK Purnama juga hadir bincang bincang bersama pimpinan redakasi Jendelariau. com, Abu Kasim Ketua karang Taruna kelurahan Purnama.

Saat ini masyarakat sekitar tidak terima dengan keberadaan gudang poll parkir mobil mobil tangki tersebut, karena takut dampak kedepannya,” sebut Abu Kasim.

Kita minta dinas terkait untuk cek langsung kelokasi gudang dan mempertanyakan apakah sudah ada ligalitasnya kepada PT. KSI,” kata Abu Kasim

“ PT. KSI harus angkat kaki dan jangan ada lagi aktifitas digudang yang diduga illegal itu, karena akan berdampak besar ke masyarakat sekitarnya, seperti rusaknya jalan, terjadi retakan pada rumah masyarakat karena getaran mobil yang bermuatan puluhan ton ini,”ujar Agus Toni ketua LPMK kepada Pimpinan redaksi Mediapesisir.com sambil santai di kediamannya benerapa waktu lalu.

Di tempat yang sama Ketua RT 02 kelurahan purnama juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini tidak mau ikut campur lagi dengan pihak perusahaan PT. KSI karena masyarakat sekitar dan tokoh tokoh pemuda kelurahan purnama tidak menerima keberadaan tempat tersebut,” imbuh ketua RT 002 kelurahan purnama di depan Pimpinan redaksi Mediapesisir.com.

Gudang milik Amat SCN yang dikontrak oleh pihak PT. Surya Kencana Inhu selama 5 tahun, perbulan PT. KSI harus merogoh  kantong kocek perbulan 150 juta.” kata Abu Kasim beberpa waktu lalu.

Informasi terakhir yang dirangkum pihak. PT KSI mintak bantu kepada sebuah organisasi yang diduga untuk membekap supaya bisnisnya bisa berjalan 

Komentar