DUMAI (JENDELARIAU.COM) - Gudang yang dulunya tempat besi besi di alih fungsikan menjadi gudang tempat peristirahatan mobil mobil tengki yang di gunakan untuk membawa, CPO di gerudak oleh RT dan puluhan warga masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin. Sabtu (01/04/2023)
Perdebatan antara penjaga gudang dan warga masyarakat minta kepada pemilik gudang tersebut segera ditutup.
Dalam perdebatan tersebut terdengar pihak gudang sudah beraktifitas 1 minggu dan mereka hanya minta izin kepada RT saja, turut hadir ketua 02. dan ketua RT.03 serta warga masyarakat juga dihadiri oleh babinsa.
Lokasi gudang tempat peristrihatan mobil tengki pembawa CPO ini terletak di jalan Arjuna RT. 02 kelurahan Purnama, kecamatan dumai barat.
Selain tidak mempunyai izin, warga sekitar merasa keberatan karena jalan masuk ke gudang melalui jalan masyarakat yang notabenya untuk lalu lalang mobil kecil saja atau roda empat.
Warga masyarakat kwatir jalan yang dilalui oleh mobil berbobot puluhan ton ini akan merusak jalan.
Salah satu warga (AN) saat di konfirmasi oleh media ini mengatakan, jalan arjuna ini khususnya untuk mobil roda empat, karena kalau dilalui mobil berbobot puluhan ton akan rusak.
Lanjut, kata AN kegiatan mereka juga tidak ada pemberitahuan kepada pihak kelurahan.
(Feri Windria)


Komentar
Posting Komentar