Direktur RSUD dr Suhatman. MASR Dan Jajaran Menyalurkan Zakat Konsumtif Secara Simbolis Kepada Mustahik Di Lingkungan RSUD Dumai


foto : drg Ridhonaldi. Mkm direktur RSUD dr Suhatman. MASR kota dumai memberika secara simbolis 

DUMAI (JENDELARIAU.COM) - Di bulan suci Ramadhan, ada dua kewajiban umat Islam yang tidak bisa dilakukan di bulan - bulan lainnya, yaitu puasa dan zakat fitrah. 

Sedangkan zakat fitrah sudah dapat dimulai ditunaikan sejak awal ramahdan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.


drg Ridhonaldi. MKM Direktur RSUD dr Suhatman. MASR kota Dumai diruang kerjanya mengatakan, Zakat fitrah adalah salah satu poin yang tertera dalam rukun islam, oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa zakat fitrah adalah ibadah yang wajib di kerjakan bagi orang yang mampu oleh individu muslim baik laki laki atau perempuan," sebut Ridhonaldi kepada media ini. 

Lebih lanjut Ridhonaldi menjelaskan, melalui program BAZNAS  kota dumai, drg Ridhonaldi. MKM Direktur RSUD dr Suhatman. MASR kota dumai dan jajaranya menyalurkan zakat konsumtif bulan ramadhan secara simbolis kepada mustahik di lingkungan RSUD dr Suhatman kota dumai.Kamis (30/03/2022). 


Program ini kata Ridho, setiap tahunnya terus dilakukan, inilah  cara kita untuk membantu para mustahik dilingkungan RSUD dr Suhatman. MASR kota, dumai," ucapnya. 

Mudah mudahan apa yang kita berikan bisa bermanfaat buat keluarganya. Inilah kepedulian kami terhadap keluarga besar RSUD dr Suhatman, MASR kota dumai," tutup Ridho.

Komentar