DPD PWRI Jatim Mendukung Langkah Hukum Dan Mendesak Polres Sumenep Menuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan di Sumenep
foto : syamsuri. SH. M. Pd ketua DPD PWRI
JAWA TIMUR (JENDELARIAU.COM) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Timur menyampaikan dukungan penuh langkah hukum yang ditempuh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) melalui DPD AWDI Sumenep, serta rekan-rekan wartawan di Kabupaten Sumenep atas kasus penganiayaan terhadap dua orang wartawan media Kabaroposisi.net (Misrawi) dan Pewarta media koranpatrolixp.com (Sahawi), dan mendesak agar pihak Polres Sumenep sesegera mungkin menindaklanjuti sampai tuntas kasus tersebut.
Dimana kasus penganiayaan terhadap dua orang wartawan media Kabaroposisi.net (Misrawi) dan Pewarta media koranpatrolixp.com (Sahawi), yang dilakukan secara brutal oleh terduga pelaku, yaitu mantan Kepala Desa Batuampar Moh. Farid Rofik yang Ia lakukan di Rumahya di Desa Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada hari Minggu (26/3) lalu. Senin (27/3/2023)
Syamsuri, S.H., M.Pd Ketua DPD PWRI Jawa Timur kepada media ini menyampaikan sikap dan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh DPW AWDI Jatim melalui DPD AWDI Sumenep, serta rekan-rekan wartawan di Sumenep.
"Dalam hal ini, segenap pengurus DPD PWRI Jatim mendukung penuh langkah hukum atas kasus tersebut. Lebih-lebih kasus tersebut sudah menjadi atensi DPP dan DPD PWRI," ujar Syamsuri menegaskan.
Lanjut Syamsuri menyampaikan, PWRI sebagai wadah organisasi wartawan, sebagai bentuk soliditas dan solidaritas sesama pelaku media (Jurnalis), berharap agar kasus ini benar-benar dikawal sampai tuntas sebagaimana ketentuan hukum harus benar-benar ditegakkan, sehingga kedepan tidak terjadi kasus-kasus yang serupa.
"Kasus ini motifnya sudah sangat jelas. Jadi, tidak ada alasan pihak Polres Sumenep untuk tidak memproses kasus tersebut sampai tuntas," tutupnya.
Mengutip media Relasipublik dengan judul, Ketua Umum AWDI mengutuk Keras Penyekapan Wartawan di Sumenep.
Jakarta, Terkait Laporan dan Pemberitaan yang beredar secara nasional oleh Gatot Irawan Ketua DPW Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Jawa Timur, Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum DPP AWDI mengutuk keras terhadap tindakan Eks Kepala Desa Batuampar Mohammad Farid yang menyekap, menekan mempresure dengan tindakan kekerasan dan mengarah ke tindakan main hakim sendiri terhadap dua orang jurnalis Media Partner AWDI di Wilayahnya.
Asosiasi Wartawan Demokrasi Itu Organisasi Profesi, bukan LSM tidak liar dan Terdaftar secara Legal Standing yang telah Di laporkan dan ditembuskan Pada Lembaga Serta Kementerian Terkait Termasuk Kapolri.
Dengan kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep melalui Ketua DPC AWDI Sumenep Saudara M. Rokib dan Saudara Ketua DPW Jawa Timur Gatot Irawan harus dapat melaporkan serta mengawal ke ranah Hukum atas tindakan mantan Kades Batuampar tersebut, karena tindakan tersebut sudah bisa dibilang Bar-bar dan Kriminal.

Komentar
Posting Komentar