Berkas Permohonan Kelompok Tani Manunggal Diterima Tim Pemprov Riau


PEKANBARU, (JENDELARIAU.COM) -
Baru baru ini pertemuan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi dan Pemerintah Provinsi Riau semakin solid dan kuat dalam pembentuk Tim Terpadu Percepatan Konflik Tanah Adat / Ulayat diprovinsi Riau. (Nama Resmi Tim Pemprov Riau)


Permohonan dari masyarakat kelompok tani manunggal langsung diterima Datok Jonnaidi Dasa selaku Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi. 

Penyerahan berkas permohonan dari masyarakat kelompok tani manunggal yang diserahkan langsung dari Tim Advokatnya B Anton Situmorang, SH bersama pengurus kelompok tani manunggal yang didampingi Kurnia dari pengiat media sosial Jejak Pencari Fakta, dokumen tersebut diterima.


Informasi permasalahan lahan masyarakat dengan perusahaan sangat banyak terjadi diwilayah riau lebih dari 80 lokasi sengketa lahan yang masuk ke Tim Pemprov, Namun 11 diantaranya yang dianggap sangat mendesak contoh salah satu nya daerah kirinci kanan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Sri Indrapura Sengketa Kelompok Tani Manunggal dengan PT. Meridan Sejatisurya Plantation diduga mengambil alih lahan garapan masyarakat kelompok tani manunggal seluas 724 Hektar yang miliki dari 362 keluarga, upaya penyelesaian pernah dilakukan mediasi namun tidak tercapai kesepakatan. Sehingga masyarakat kelompok tani manunggal melanjutkan perjuangannya sehingga melaporkan sengketa ini kepada Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Konflik Tanah Adat /Ulayat diprovinsi Riau. 

Persiapan Tim Pemprov untuk membawak permasalahan dari sengketa lahan yang segera akan melaporkan kasus kasus tersebut kepada menteri Agraria dan tata ruang atau kepala badan pertanahan nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dijakarta penyerahan kasus dipimpin oleh gubernur riau. (red)


*Sumario* pengurus kelompok Tani Manunggal mengucapkan terimakasih kepada LAM Riau Provinsi dari Tim Pemprov yang terbentuk untuk membantu Penyelesaian sengketa lahan yang selama ini tidak mendapatkan Keadilan Hukum kepada kelompok Tani Manunggal, besar harapan nya kasus ini dapat terselesaikan dari Tim Pemprov Riau. Sumario pun merasa senang ketika respon dari Datok Jonnaidi Dasa selaku sekretaris DPH LAM RIAU ketika berkas kasus tersebut akan diperjuangkan sampai Kepemerintahan Pusat melalui kementerian (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dijakarta." tutupnya


Datok Jonnaidi Dasa menyampaikan permasalahan lahan masyarakat dengan perusahaan sangat banyak terjadi diwilayah riau lebih dari 80 lokasi sengketa lahan yang masuk ke Tim Pemprov, Namun 11 diantaranya yang dianggap sangat mendesak Ujar Sekretaris LAM RIAU Dalam pertemuan Digedung LAM Riau Provinsi jalan Diponegoro Pekanbaru.

Komentar