JENDELATIAU.COM, (DUMAI) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas *dari* Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih *dan* Melayani (WBBM) tahun 2023. Pencanangan WBK dan WBBM pada institusi Kejari tersebut ditandai dengan apel pecanangan, penandatanganan pakta integritas, pelepasan balon WBK dan WBBM Kejari Dumai dan komitmen bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai (26/01/2023).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten I Pemerintah Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, Danlanal, Dandim 0320 Dumai, Kapolres Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Dumai dan Dansat Radar, Ka BC, Ka BPS, Ka KSOP, ka Rutan, dan beberapa BUMN yang turut membubuhkan tandatangan bersama seluruh pegawai Kejari Dumai sebagai bentuk dukungan dan komitmen mewujudkan zona integritas WBK Kejari Dumai.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai yang diwakili oleh Yusrizal, S.Sos., M.Si. selaku Asisten I Pemerintah Kota Dumai menyatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai mendukung penuh Kejari Dumai dalam pencanangan WBK dan WBBM.
Sementara itu, Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dumai mengungkapkan bahwa ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari KKN serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang humanis.

Komentar
Posting Komentar