JENDELARIAU.COM, (MERANTI) – Kayu hasil pembalakan liar (Illegal Loging) dari hutan di Kepulauan Kabupaten Meranti, Provinsi Riau dengan mudah diseludupkan keluar dari Selat Panjang ke Kota kota terdekat.
Informasi yang di himpun dari berbagai sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,
Hutan yang digarap oleh para cukong pelaku pembalakan liar atau illegal loging ini dari hutan desa tanjung katung kecamatan tebing tinggi barat seperti pihak aparat penegak hukum, Bea dan Cukai, Dinas DLH kabupaten Kepulauan diduga tutup mata.
Bahan kayu olahan ini di bawak ke Provinsi kepri (Batam) diperuntukan tempat pembuatan kapal melalui sungai makam," kata sumber yang tidak mau dipublikasikan, kamis (19/01/2023).
Aktivitas penyeludupan kayu olahan ini dari kepulauan meranti, Provinsi Riau ke Provinsi Kepri sangat masif, pasalnya hampir 100% pasokan kayu berasal dari hasil pembalakan liar dari kabupaten kepulauan meranti provinsi riau.
Aparat penegak hukum seperti pihak kepolisisn, Bea dan Cukai serta sapol airud sering kecolongan bahkan berkemungkinan sang penyeludup kucing-kucingan dengan aparat, sehingga kayu hasil pembalakan berhasil di seludupkan ke provinsi kepri.
” Dia berharap agar Bea dan Cukai serta Pol Airud polres kabupten kepulawan Meranti lebih insentif lagi melakukan patroli dilaut untuk menekan penyeludupan kayu hasil pembalakan liar untuk di perjual belikan, " kata sumber.
Ditambahkanya lagi, Dia juga berharap Pihak Ditjen Gakkum KLHK dan Polairud Polda Riau ikut serta melakukan patroli di peraiaran di Kepulauan Meranti, sebab dia melihat kondisi perairan yang luas peluang para penyeludup untuk memasok kayu hasil pembalakan di perjual belikan semakin besar ke Provinsi Kepri.
Lebih lanjut kata sumbet, artinya, dengan keberadaan Gakkum KLHK Riau dan Ditpolairud polda riau tentu dapat meminimalisir penyeludupan kayu hasil pembalakan liar ke Provinsi Kepri,” tutupnya.
(Feri Windria)


Komentar
Posting Komentar