JENDELARIAU.COM, (PADANG LAWAS) – Dengan pengawalan dan pengamanan Satu Samapta Polres Padang Lawas yang dikomandoi Kasat AKP M. Husni Yusuf didampingi Kasi Propam Iptu G.Harahap, Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) mengelar Unjuk Rasa (unras) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), Jum’at (11/11/2020).
Puluhan massa SAMPAL yang diterima langsung Kasi Intel Kejari Padang Lawas F. Manurung SH, mendesak pihak Kejari Padang Lawas segera menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut. Agar laporan yang disampaikan mendapatkan titik terang sampai dimulainya penyeliidikan kasus tersebut.
Kordinator Aksi, M. Sayidina Al Husen didampingi Kordinator Lapangan Ilham Soleh Harahap meminta agar pihak Kejari jangan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kordinator PKH yang memungut kepada Keluarga KPM.
M. Sayidina Al Husen mengatakan, apabila kasus itu mandek ditengah jalan, maka pihaknya akan mengerahkan massa lebih banyak untuk mengawal kasus itu sampai tuntas karena telah meresahkan masyarakat.
“Kasus itu harus segera di usut tuntas, bahkan kalau bisa oknum Kordinator PKH langsung di tangkap dan diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diminta kepada Kejari Padang Lawas untuk memanggil dan memeriksa kordinator PKH karna diduga kuat telah terjadi pungki kepada Keluarga KPM, dan diminta Kejari Padang Lawas agar menegakkan hukum di Padang Lawas sebagaimana Undang Undang yang berlaku semestinya, ucap M.Sayidina Al Husen.
Usai unras, aktivis SAMPAL membubarkan diri satu persatu, begitu juga pihak Samapta Polres Padang Lawas yang ikut menjaga kekondusifan dan pengamanan pelaksaan Unras tersebut.
(ASWIN)
Komentar
Posting Komentar