Kejari dan PLT Bupati Padang Lawas Ikuti Peresmian Rumah RJ Secara Serentak Oleh Kejatisu Melalui Virtual Dirangkai Penandatanganan MoU


MEDIAPESISIR.COM, (PADANG LAWAS) -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Teuku Herizal SH MH didampingi Sekda Arpan Nasution S.Sos bersama Forkopimda  ikuti Peluncuran peresmian rumah Restorative Justice (RJ) Seluruh Kejari Se-Sumatera Utara (Sumut) oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) secara serentak melalui Virtual, yang dipandu Wakil Kejatisu Edyward Kaban SH MH dari Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/7/22).


Atas support oleh Wakil Kejatisu Edyward Kaban SH MH untuk pelaksanaan pembangunan rumah RJ di seluruh Kejari Kabupaten/kota sebagai tempat mendamaikan sebuah perkara yang ringan, sehingga perkara tersebut tidak perlu dibawa ke pengadilan, sepanjang masih bisa diselesaikan di luar pengadilan, maka jaksa setempat mendorong agar keadilan restoratif diterapkan.


Selain Kepala Kejari Padang Lawas Teuku Herizal SH MH bersama PLT Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si juga dihadiri Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M.Si, Pabung 0212/TS Kapten ARH Saleh Hasibuan, Wakil Ketua II DPRD Sahrun Hasibuan, Sekda Arpan Nasution S.Sos, Ketua PN Lulik SH, MH, Ketua PA M.Syaifuddin S.Hi,  Kakankemenag H.Abdul Manan MA, Ketua MUI H.Ismail Nasution LC, para staf ahli, para Asisten, Ketua BPA Sutan Parlindungan Hasibuan, Ketua PAMK H.Paujan Hamidi Hasibuan S.Ag, Kepala Bank Sumut Indrasyah Edison, Pimpinan OPD, para Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, AMPI, IPK, PP, FKPPI dan ORMAS, OKP lainnya, dilaksanakan di Hotel Al Marwah Sibuhuan, Rabu (20/7/22).


PLT Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si (AZP) memberikan apresiasi terhadap program kerja yang berhasil dilakukan oleh Kepala Kejatisu Idianto SH MH khususnya Kepala Kejari  Padang Lawas Teuku Herizal SH MH beserta jajarannya, sehingga hari ini dapat mengikuti peresmian rumah RJ. Dalam hal ini, mediasi perkara dilakukan oleh jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.


“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala Kejari, ini adalah satu hal yang sangat positif untuk masyarakat Kabupaten Padang Lawas, Bahwa ini memberikan peluang terhadap penyelesaian permasalahan hukum yang bisa diselesaikan dengan damai tanpa harus dilanjutkan dengan syarat yang telah ditentukan, ini luar biasa, saya yakin melalui peresmian Rumah RJ ini InsyaAllah akan mendapat restu dari Masyarakat Padang Lawas, mudah mudahan terciptalah Masyarakat yang aman tentram dan Bercahaya, kata AZP. 


Usai pelaksanaan kegiatan Kepala Kejari Padang Lawas Teuku Herizal SH, MH. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan  dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 (22/7/22) mendatang, dengan membawa tema : Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi ".


Lanjut Herizal, program penegakan hukum melalui Rumah RJ  harus betul betul dapat dimanfaatkan masyarakat baik itu fungsi dari program kejari ini, dimana setiap perkara yang terasa memiliki sifat ringan,sehingga dapat diselesaikan diluar jalur persidangan, memperkecil permasalahan yang ada sesuai dengan kesepakatan korban, yang menjujung aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat dilakukan mediasi untuk mendapatkan mufakat dan perdamaian dalam menyelesaikan suatu permasalahan,” tegas Herizal.


Untuk diketahui bahwa kegiatan peresmian rumah RJ tersebut dilaksanakan secara serentak Se Sumut melalui Virtual, dilanjutkan dengan penandatangan MoU terkait Penanganan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas dengan Kejari

ASWIN

Editor : Redaksi

Komentar