THR Dihapus, Ini Yang Dilakukan Pekerja Kebersihan Pemko Dumai


Foto : Aksi demo pekerja kebersihan Pemerintah Kota Dumai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup


JENDELARIAU.COM, (DUMAI) - Ratusan pekerja kebersihan yang bertugas menyapu jalan, mengangkat sampah, pertamanan melakukan aksi demo di kantor Dinas Lingkungan Hidup komplek rumah dinas walikota Jalan Putri Tujuh, Senin (11/04) sekira pukul 08.00 WIB.


Aksi mereka buntut tidak adanya bantuan lebaran Idul Fitri (THR) pada tahun 2022 ini . Sementara sebelumnya atau belasan tahun lalu mereka selalu mendapatkan bantuan lebaran serta uang daging sebesar Rp1 juta lebih serta bingkisan.



Ratusan massa pekerja kebersihan atau pasukan kuning (Pasku) mulai berjalan dari titik kumpul di halaman Gedung Serbaguna Sribunga Tanjung menuju kantor Dinas Lingkungan Hidup. Mereka mendesak agar bantuan lebaran diberikan dan jangan dihapus. Karena kami masih kekurangan dan meminta pemerintah membuka mata melihat kondisi ekonomi kami.


“Sudah belasan tahun kami bekerja di bagian kebersihan ini, namun baru tahun ini tidak ada bantuan lebaran. Sementara kepala dinas terdahulu selalu menganggarkan bahkan setiap tahun kami mendapatkan pakaian seragam bekerja. Namun sejak pergantian itu banyak hak hak kami yang sebelumnya diterima tak lagi ada,”ujar para pekerja.


Mereka berharap walikota Dumai memberikan solusi atas nasib mereka berharap adanya bantuan dari pemerintah mengingat kondisi ekonomi saat ini tak stabil. Bahkan sejumlah kebutuhan pokok meranjak naik dan harga minyak goreng kemasan sangat mahal. Setidaknya kalau ada bantuan, beban yang ditanggung semakin berkurang.


Akibat aksi mogok kerja yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut aktivitas pengangkutan sampah berhenti begitu juga bagian pertamanan dan penyapuan jalan.


Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan ketika dihubungi membenarkan adanya aksi tersebut, namun pemerintah akan segera mencarikan solusi atas persoalan ini.


Sebenarnya bantuan lebaran itu bukan dihapus tetapi sudah dianggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, namun dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tidak ada, dan anggarannya diletakan ditempat lain sehingga belum bisa dibayarkan secara aturan.


“Kami akan rembukkan dulu persoalan ini dan akan mencarikan solusi terbaiknya,”kata Indra.


Apakah anggaran sudah dianggarkan tersebut bisa digeser pada APBD P ? Setda menambahkan pergeseran diperbolehkan dengan alasan tertentu dan perlu dibuat payung hukumnya. Untuk itu kita akan meminta pertimbangan dari Ispektorat dan Bagian Hukum Setdako Dumai.


Sebenarnya pihak DLH sangat respon dan perhatian dengan pekerja dilapangan yang berharap bantuan lebaran, karena tidak ada nomor rekeningnya di SIPD makanya diletakkan tersendiri.”Yang pasti kita akan carikan solusinya,” tegas Indrra


Editor : Feri Windria


Sumber : Dumaiposnews

Komentar