Terkait Pemecatan Sriwahyuni , Kadis Pendidikan Rohul Harus Tegas Ambil Sikap Kepada Kepsek


JENDELARIAU.COM, (ROKAN HULU)
- Sri Wahyuni (42) Guru SD Negeri 001 Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rokan Hulu merasa kesulitan untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga pengajar honor disekolahnya.


Guru honor komite itu, pada bulan Januari - Maret 2021 lalu tidak dibayarkan honornya oleh Kepala SD Negeri 001 Pagaran Tapah Nurhasanah. Tidak dibayarkan honor Sri Wahyuni tersebut, karena belum keluarnya NUPTK dari Dinas Pendidikan Rokan Hulu.


Demikian penjelasan Sri Wahyuni saat berbincang dengan wartawan, Selasa (01/03) di Kecamatan Pagaran Tapah-Kabupaten Rokan Hulu.


Akan tetapi, pada bulan April 2021 honor Sri Wahyuni dibayarkan oleh Kepsek SD Negeri 001 Pagaran Tapah, karena adanya aturan seluruh tenaga pengajar yang terdaftar di Dapodik, mesti dibayarkan honornya.


Tentu saja Sri Wahyuni masih menuntut honornya yang belun dibayarkan selama tiga bulan yang lalu, yaitu bulan Januari-Pebruari dan Maret 2021. Saat mempertanyakan hal itu kepada Kepsek SD Negeri 001 Nurhasanah pada beberapa hari yang lalu, Nurhasanah menegaskan kepada Sri Wahyuni, bahwa kamu saya pecat.


" Sejak hari Kamis lalu, saya tidak lagi mengajar karena sudah dipecat. Sementara honor saya juga tidak dibayarkan." Ungkap Sri Wahyuni menjelaskan dengan nada kesal.


Di tambahkan Sri Wahyuni dirinya sudah mendatangi Dinas pendidikan Rohul mencari solusi, dan menyampaikan permasalahan yang dialami dirinya dengan harapan untuk mendapatkan haknya untuk gaji honorer disekolah nya. namun harapan Sri Wahyuni tidak ada titik terang nya hingga sekarang, ungkap nya. 



Saat persoalan ini dikonfirmasi dengan Kepsek SD Negeri 001 Pagaran Tapah Nurhasanah, beliau mengakui sudah memecat Sri Wahyuni. 


Ketika mau dikonfirmasi secara langsung ke SD Negeri 001 Pagaran Tapah-Kabupaten Rokan Hulu yang beralamat di Jalan Raya Ngaso-Kota Lama, Nurhasanah menyuruh awak media datang lagi pada esok hari. Karena hari ini sekolah sudah pulang. Meskipun saat dikonfirmasi hari baru menunjukkan pukul 11:05 Wib.


Dari informasi yang dihimpun media, pada tahun 2021 lalu dan saat kepemimpinan Kepsek Nurhasanah, sudah 4 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berhenti dari SD Negeri 001 Pagaran Tapah tersebut. 


(Kaliun Siregar)


Editor : Feri Windria


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0823-8508-9055

JANGAN LUPA 

Mohon dilampirkan data pribadi


MEDIAPESISIR.COM, (ROKAN HULU) - Sri Wahyuni (42) Guru SD Negeri 001 Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rokan Hulu merasa kesulitan untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga pengajar honor disekolahnya.


Guru honor komite itu, pada bulan Januari - Maret 2021 lalu tidak dibayarkan honornya oleh Kepala SD Negeri 001 Pagaran Tapah Nurhasanah. Tidak dibayarkan honor Sri Wahyuni tersebut, karena belum keluarnya NUPTK dari Dinas Pendidikan Rokan Hulu.


Demikian penjelasan Sri Wahyuni saat berbincang dengan wartawan, Selasa (01/03) di Kecamatan Pagaran Tapah-Kabupaten Rokan Hulu.


Akan tetapi, pada bulan April 2021 honor Sri Wahyuni dibayarkan oleh Kepsek SD Negeri 001 Pagaran Tapah, karena adanya aturan seluruh tenaga pengajar yang terdaftar di Dapodik, mesti dibayarkan honornya.


Tentu saja Sri Wahyuni masih menuntut honornya yang belun dibayarkan selama tiga bulan yang lalu, yaitu bulan Januari-Pebruari dan Maret 2021. Saat mempertanyakan hal itu kepada Kepsek SD Negeri 001 Nurhasanah pada beberapa hari yang lalu, Nurhasanah menegaskan kepada Sri Wahyuni, bahwa kamu saya pecat.


" Sejak hari Kamis lalu, saya tidak lagi mengajar karena sudah dipecat. Sementara honor saya juga tidak dibayarkan." Ungkap Sri Wahyuni menjelaskan dengan nada kesal.


Di tambahkan Sri Wahyuni dirinya sudah mendatangi Dinas pendidikan Rohul mencari solusi, dan menyampaikan permasalahan yang dialami dirinya dengan harapan untuk mendapatkan haknya untuk gaji honorer disekolah nya. namun harapan Sri Wahyuni tidak ada titik terang nya hingga sekarang, ungkap nya. 



Saat persoalan ini dikonfirmasi dengan Kepsek SD Negeri 001 Pagaran Tapah Nurhasanah, beliau mengakui sudah memecat Sri Wahyuni. 


Ketika mau dikonfirmasi secara langsung ke SD Negeri 001 Pagaran Tapah-Kabupaten Rokan Hulu yang beralamat di Jalan Raya Ngaso-Kota Lama, Nurhasanah menyuruh awak media datang lagi pada esok hari. Karena hari ini sekolah sudah pulang. Meskipun saat dikonfirmasi hari baru menunjukkan pukul 11:05 Wib.


Dari informasi yang dihimpun media, pada tahun 2021 lalu dan saat kepemimpinan Kepsek Nurhasanah, sudah 4 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berhenti dari SD Negeri 001 Pagaran Tapah tersebut. 


(Kaliun Siregar)


Editor : Feri Windria


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0823-8508-9055

JANGAN LUPA 

Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar