Polres Palas Amankan Puluhan Sepeda Motor Aksi Balap Liar


JENDELARIAU.COM, (PADANG LAWAS)
– Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah titik di pusat Ibu Kota Sibuhuan.


“Sebanyak 16 unit  sepeda motor, kita amankan di Polres Palas dari hasil penertiban balap liar di Jalur Dua Jl Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Kecamatan Barumun.


karena cukup meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Sabhara, AKP Mhd Husni Yusuf SH, Minggu (27/03/22) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.


Yusuf mengatakan, sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu diamankan setelah aparat Kepolisian melakukan razia di kawasan yang dijadikan aksi balapan lliar seperti di Jl Ki Hajar Dewantara Sibuhuan tepatnya didepan Masjid Agung Al-Munawwaroh Sibuhuan dan Jalur dua tepat dekat SPBU Jalinsum Sibuhuan-Sosa.


Razia itu dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi yang dilakukan anak-anak muda karena menimbulkan kebisingan dan kerawanan lakalantas bagi penguna jalan umun lainnya.


“Apalagi, mereka mulai balapan dengan suara knalpot kendaraan yang keras dan bising.dari sebagian sebelumnya telah menegak minuman keras seperti tuak," ujarnya.


Yusuf menambahkan, pada saat kita amankan 16 unit sepeda motor aksi balapan liar dilokasi depan Masjid Agung Al Munawwarah ditemukan tiga bungkus plastik berisi Miras jenis tuak.


Ia menyebutkan, lokasi balap liar kawasan jalur dua dan Jalinsum Sibuhuan -Sosa tepatnya Jl Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, setiap malam Minggu menjadi kawasan aksi balapan liar para remaja dan kawula muda diwilayah Kabupaten Palas.


“Dua lokasi ini dipilih kemungkinan karena jalannya lurus satu arah dan sepi,” katanya.


Hal senada diungkapkan Kasat Lantas Polres Palas, AKP Alfian Arbi SH mengatakan, puluhan kendaraan milik para pembalap liar yang berasal dari berbagai penjuru Desa dan Kelurahan Pasar Sibuhuan ini,akan kita beri sanksi dikenakan tilang dan baru boleh diambil setelah Idul Fitri 1443  Hijriah.


“Sanksi itu untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatan balapan liar yang menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.


Ketua Pemuka Agama Mitra Kantibmas (PAMK) H Paujan Hamidi Hasibuan menanggapi aksi balapan liar tersebut mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Palas terhadap pelaku balapan liar sangat tepat agar diberi sanksi berat dan efek jera karena sudah mengganggu ketertiban umum.


Ia juga meminta kepada para orang tua yang memiliki anak remaja untuk melakukan pengawasan kepada anak apalagi yang mempunyai sepeda motor.karena setiap malam Minggu selalu ada kegiatan balap liar yang melibatkan para remaja yang dapat menimbulkan kerugian material bahkan nyawa juga akan melayang.


“Kita sangat setuju tindakan aparat Kepolisian yang terus gencar melakukan patroli penertiban kenakalan remaja ke dua lokasi dan sejumlah titik yang dinilai terindikasi akan adanya aksi balap liar tersebut.


“Siapa tahu, setelah kita tertibkan di Jalur dua dan Jl Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, para remaja mencari ruas jalan lain yang bisa dimanfaatkan untuk balapan liar. Ini juga perlu menjadi perhatian semua pihak agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ujarnya.(M.lubis)

Komentar