Warganet Dukung Kejari Dumai Usut Dugaan Pungli di Dinas Perhubungan


Foto : Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS melaunching E-Money di Terminal Barang Kota Dumai. 


JENDELARIAU.COM (DUMAI) - Salah satunya bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek Pungli. 

Praktek pungutan liar (Pungli) yang terindikasi terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai mendapat perhatian serius dari para Warganet. Melalui akun media sosial facebook mereka meminta pihak Kejaksaan Negeri Dumai segera melakukan pengusutan.


Kejaksaan Negeri Dumai diminta agar melakukan penyelidikan terhadap indikasi Pungli yang dilakukan oknum di Dinas Perhubungan dengan modus memungut retribusi kendaraan dan tidak menyetorkannya sebagai pedapatan daerah. 


Apalagi Pungli tersebut disinyalir sudah berlangsung dalam kurun waktu tahunan. “ Praktek yang sudah lama terjadi. Tidak pernah tuntas. Sengaja dibiarkan berlarut-larut. PAD pada sektor ini tidak pernah naik signifikan sejak lebih 10 tahun yang lalu. 


Padahal dari volume kendaraan yang lewat meningkat cukup signifikan. Kita dukung pihak kepolisian atau kejaksaan agar melakukan pengusutan,” tulis Dahril Qudni yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Dumai ini. 


Ketika ditanya lebih lanjut penyebab berlarut- larutnya terjadi Pungli, Dahril Qudni menjawab mungkin karena banyak kepentingan yang ikut bermain. 


“ Banyak kepentingan agaknyo,” jawab Dahril Qudni. Pemilik akun Supardi malah menulis pernyataan yang lebih keras lagi. 


Menurutnya praktek itu sudah berlangsung lama. 


“ Baru tau ya. Sejak saya masih jadi dewan, praktek itu sudah ada,” tulis Supardi Sementara pemilik akun, Darot Yoesha memaparkan pungutan retribusi sebenarnya hanya diperuntukkan bagi truk-truk yang masuk terminal saja. Sambil menunggu waktu bongkar barang, mereka bisa beristirahat dan menggunakan fasilitas kantin, mushalla dan MCK. 


“ Jadi bukan memungut di setiap perbatasan jalan masuk Kota Dumai. Ini justru menyuburkan praktek pungutan dengan cara pemaksaan harus bayar di Pos Bukit Kapur, Pos Bukit Timah dan sekarang sudah dibuka lagi Pos Pelintung di pintu masuk kawasan Wilmar,” tulis Darot Yoesha. 


Melalui tulisannya, Darot Yoesha juga menyampaikan Walikota Dumai padahal sudah mencanangkan sistem pembayaran dengan sistem E-Money atau kartu uang elektronik. 


Namun prakteknya oknum petugas masih ada yang menggunakan kertas retribusi model lama.


 “ Mohon Walikota Dumai menindak tegas (oknum Dishub) karena sudah melanggar aturan. Kami tidak mau bayar, tapi dipaksa oleh petugas Dishub di Pos pintu masuk Wilmar Pelintung dengan uang cash,” tulis Darot Yoesha. 


Pada sisi lain, untuk membuktikan adanya Pungli atau tidak, menurut pemilik Akun Anwardi Anwar tidak terlalu sulit. 


“ Sederhana sebenarnya. Lakukan audit menyeluruh dan transparan. 


Berapa uang yang masuk dari pungutan retribusi, berapa yang disetorkan untuk PAD dan berapa jumlah kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kota Dumai dalam 1 kali 24 jam. Lakukan survey di lapangan dengan yang ahli di bidangnya,” tulis Anwardi Anwar. 


Sebelumnya diberitakan, modus Pungli yang dilakukannya kabarnya dengan tidak menyetorkan sebagian hasil pungutan retribusi kepada negara. 


Pungutan yang tidak dilaporkan itu dijadikan bancakan oknum petugas di lapangan. 


Informasi yang kita terima, sebagian dari kutipan retribusi mereka bagi-bagi dan tidak dimasukkan sebagai pendapatan negara. Jadi ada mobil yang membayar “di bawah tangan” dan itu tidak dilaporkan. Satu hari jumlahnya bisa ratusan kendaraan,” ungkap salah seorang sumber di lapangan. 


Praktek itu banyak dilakukan di 3 pos retribusi yang belum menggunakan aplikasi E-Money. Sistem pembayaran tunai itu memudahkan oknum dalam mengutak- atikhasil kutipan retribusi. 


Dibeberapa pos retribusi masih menggunakan sistem pembayaran tunai. 


Hal itu memudahkan mereka, misalnya yang dikutip 10, tapi yang dilaporkan cuma 7 unit kendaraan. Sisanya itu yang mereka jadikan bancakan,” ungkapnya. 


Sementara kondisi yang sama kabarnya juga terjadi di Terminal Barang Kota Dumai yang sudah menggunakan aplikasi E-Money. 


Oknum petugas mengaku aplikasi E-Money rusak dan itu dijadikan alasan untuk mengutip secara tunai kepada pengemudi kendaraan. 


Sementara yang dilaporkan sebagai pendapatan daerah hanya yang masuk melalui aplikasi E-Money. Kepala UPT Perparkiran, 


Hamidi saat dihubungi membantah adanya praktek pungutan liar di seluruh pos retribusi yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Dumai itu.


 “ Informasi itu tidak benar, kita selalu mengawasi anggota yang bertugas di lapangan. Kalau memang ada, buktikan saja,” tantang Hamidi.**


Editor : Feri Windria


Sumber : Kupaskabar.com

Komentar