JENDELARIAU.COM (PEKANBARU) - Diduga bermacam merek ilegal beredar di Provinsi Riau, diminta Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK MH memerintahkan kepada jajarannya untuk bertindak tegas dengan melakukan penertiban.
Hal tersebut, disampaikan Pengamat Masyarakat, Sawaluddin, kalau rokok ilegal tersebut sudah beredar luas sampai ke Pelosok Desa di Provinsi Riau.
"Tentu dengan kondisi tersebut sangat merugikan Negara, karena cukai rokok termasuk pendapatan Negara," sebut Sawaluddin, Minggu (20/2/2022).
Untuk itu, Sawaluddin berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya, Polri agar sudi kiranya bertindak tegas atas barang ilegal (Rokok Ilegal)," tuturnya.
"Karena diduga dalam perharinya merugikan Negara sudah mencapai puluhan Miliar, sebab tidak ada Cukai Rokoknya," paparnya.
"Kita berharap pihak intansi terkait untuk menertibkannya, apalagi kalau Rokok tersebut cukai rokok palsu," pungkasnya mengakhiri.
(PR/Kaliun Siregar).
Komentar
Posting Komentar