Diduga Bermacam Merek Rokok Ilegal Beredar Di Riau, Polri Diminta Bertindak


JENDELARIAU.COM (PEKANBARU) -  
Diduga bermacam merek ilegal beredar di Provinsi Riau, diminta Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK MH memerintahkan kepada jajarannya untuk bertindak tegas  dengan melakukan penertiban.


Hal tersebut, disampaikan  Pengamat Masyarakat,  Sawaluddin, kalau  rokok ilegal tersebut sudah beredar luas sampai ke Pelosok Desa di  Provinsi Riau.


"Tentu dengan kondisi tersebut sangat merugikan Negara, karena cukai rokok termasuk pendapatan Negara," sebut Sawaluddin, Minggu (20/2/2022).


Untuk itu,  Sawaluddin berharap kepada Aparat Penegak Hukum  (APH) khususnya, Polri agar sudi kiranya bertindak tegas atas barang ilegal (Rokok  Ilegal)," tuturnya.


"Karena diduga dalam perharinya merugikan Negara sudah mencapai puluhan Miliar, sebab tidak ada Cukai Rokoknya," paparnya.


"Kita berharap pihak intansi  terkait untuk menertibkannya, apalagi kalau Rokok tersebut cukai rokok palsu," pungkasnya mengakhiri.


(PR/Kaliun Siregar).

Komentar